STAFF KSU MANDIRI

Kunjungi

Kerja sama

Kepuasan atas layanan dan kesejahteraan bersama anggota merupakan tujuan utama KSU kami

Tentang Kami
Jenis Usaha

Kunjungi & Belanja

Enjoy for Shopping

Berbagai jenis usaha yang kami miliki untuk pengembangan koperasi KSU Mandiri Sukses Universitas Muhammadiyah Surakarta

Usaha Kami
Gedung KSU MANDIRI

Gedung Usaha

Gedung Kantor

Gedung yang digunakan untuk kantor dan usaha untuk mengoptimalkan hasil koperasi dan tempat rapat bulanan KSU MANDIRI

Sejarah Kami

Bidang Usaha KSU Mandiri Sukses

  • Minimarket dan Foto Copy

  • Unit Travel dan Rental Mobil

  • Unit Usaha AC

  • Simpan Pinjam

  • Sewa Toga dan Unit Sewa Kios

BERITA TERBARU

Rabu, 25 Juli 2018

Alamat Kami


KSU MANDIRI SUKSES UMS 
 

Jalan Garuda Mas 17 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo

0271.717417 ext.2329

ksumandirisukses@gmail.com

Bidang Usaha KSU Mandiri

Bidang Usaha KSU MANDIRI


1.   Bidang Usaha
     Bidang usaha Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses cukup variatif meliputi:

1.   Minimarket                  4. Unit sewa kios           7.  Rental Mobil       
     2.  Foto Copy                   5. Unit Travel                8. Simpan Pinjam    
     3. Sewa Toga                   6. Unit Usaha AC

     Kontribusi laba yang dihasilkan dari masing-masing unit usaha koperasi serba usaha mandiri sukses dari tahun ke tahun mengalami kerugian. Ada beberapa kemungkinan,  hal ini bisa disebabkan semakin banyaknya kompetitor/pesaing yang membuka usaha yang sama dengan Koperasi Serba usaha Mandiri atau kinerja pengurus yang mengalami penurunan.
Dari beberapa unit usaha penurunan hasil usaha yang paling menonjol pada tahun 2017 adalah usaha Foto Copy dan unit Simpan Pinjam 

  • Unit Foto Copy 
    • Trend laba usaha dari tahun ke tahun mengalami kerugian, bahkan rugi usaha. Dari pengalaman rugi tahun 2016 seharusnya ada tindakan untuk menghentikan dengan mengganti dengan usaha yang lain. 
  • Persewaan toga 
    • Hal ini mungkin adanya unit yang membuka usaha persewaan toga sendiri. Hal ini perlu koordinasi dengan pemegang otoritas yaitu Universitas agar persewaan toga bisa terpusat di koperasi Demikian juga unit-unit yang lain juga mengalami kerugian, namun demikian unit usaha kios dan kantin ada sedikit kenaikan.  
2. Bidang Administrasi Keuangan
Administrasi keuangan dibuat seserhana mungkin dan dan informative artinya mudah dipahami oleh semua anggota mengingat disiplin ilmu anggota yang berbeda-beda sehingga perlu penyederhanaan laporan keuangan. Informasi per tri wulan, dan tahunan terhadap laporan keuangan perlu disampaikan secara on line untuk mengetahui perkembangan usaha, serta  posisi keuangan Koperasi.

3. Modal Keuangan
Modal keuangan  dari simpanan pokok, wajib, dan simpanan sukarela koperasi kisaran digunakan untuk mendukung usaha yang ada di koperasi dan perlu juga untuk membuka usaha lain yang prospekstif.

Tentang KSU MANDIRI UMS


PROFIL KOPERASI SERBA USAHA MANDIRI SUKSES 

1. Sejarah Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses
Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses dirintis sejak 1998 dalam bentuk simpan pinjam dan kredit pemilikan (leasing). Seiring dengan perkembangan Universitas Muhammadiyah Surakarta, pada periode kepengurusan Dr. Samino, M.M. (almarhum), Drs. Sami'an, M.M., Drs. A. Fathoni, M.Pd. dirintislah kegiatan simpan pinjam dan leasing  tersebut untuk memperoleh status menjadi Badan Hukum sebagai Koperasi.
Pada bulan Muharram tahun 1420 H atau tahun 1998 diajukan permohonan Badan Hukum kepada Dinas Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Sukoharjo Nomor: 194/BH/KDK. Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses mendapat status Badan Hukum Koperasi Nomor: 194.BH/KDK/11.27/XI/1999, tanggal 19 November 1999 dengan alamat Pucangan RT 02 RW 13 Kartasura. Setelah Koperasi berjalan selama enam tahun, Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses mengadakan Rapat Anggota untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dengan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersebut, pengurus saat itu mengajukan perubahan Badan Hukum Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses dari level Kabupaten Sukoharjo ke level Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pelayanan Koperasi Provinsi Jawa Tengah.  Status Badan Hukum Koperasi Serba Usaha Mandiri level Provinsi Jawa Tengah diperoleh pada tanggal 20 Oktober tahun 2005 dengan Nomor: 08/PAD/KDK.11/X/2005, tanggal 20 Oktober 2005 dengan alamat Jalan Garuda Mas No. 17 Pabelan Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Selanjutnya, untuk memenuhi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi, Unit Simpan Pinjam (USP) KSUMS mengajukan permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam skala Provinsi, dengan terbitnya Keputusan Kepala Badan Penananam Modal Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 518.28/TD-SISPK/XIV/X/2016 tentang Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha “Mandiri Sukses” Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 7 Oktober 2016.
2. Badan Hukum dan Alamat KSU Mandiri Sukses  
      Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses berbadan hukum Nomor: 08/PAD/KDK.11/X/2005 tanggal 20 Oktober 2005 dengan alamat Jl. Garuda Mas Nomor 17 Pabelan Kecamatan Kartasura Sukoharjo Jawa Tengah (Kompleks Kampus UMS) Telp. (0271) 718394 Ext. 2329 Fax.(0271) 739610. Izin Usaha Simpan Pinjam  Nomor: 518.28/TD-SISPK/XIV/X/2016  tanggal 7 Oktober 2016. KSUMS mempunyai ID Koperasi yaitu Nomor Identitas Koperasi (NIK) 3311120010089 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 01.980.173.7-532.000.

Visi dan Misi





Visi
Menjadi Koperasi yang terpercaya, responsif, mandiri dan sukses selalu serta profesional sebagai wujud kebersamaan untuk peningkatan kesejahteraan anggota

Misi
1.   Memberikan pelayanan prima dan hasil yang terbaik kepada anggota dan masyarakat konsumen produk koperasi.
2.   Mengembangkan koperasi dengan pengelolaan prima dan profesional, menjaga kelangsungannya dan mencapai koperasi yang sehat dan berprestasi.
3.   Mengembangkan sumber daya manusia dan peningkatan semangat kerja dengan dukungan kemajuan teknologi.

Tujuan
1.   Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota perorangan beserta keluarganya serta masyarakat pada umumnya.
2.   Membangun serta mengembangkan potensi ekonomi anggota perorangan dan masyarakat pada umumnya.
3.   Membangun tatanan perekonomian nasional dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.